Anggaran Pendidikan 2025 Capai 20 Persen APBN, Sri Mulyani: Ini Amanat Konstitusi

Jalankan Konstitusi, Sri Mulyani: Anggaran Pendidikan 2025 Tembus 20 Persen dari APBN

pesonalawas.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa anggaran pendidikan 2025 akan kembali dialokasikan sebesar 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan ini disampaikan langsung dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI sebagai bagian dari penyusunan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal 2025.

Keputusan tersebut, menurut Menkeu, bukan sekadar strategi kebijakan fiskal, tetapi juga pelaksanaan langsung amanat konstitusi Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 yang mewajibkan negara untuk mengalokasikan minimal 20 persen APBN untuk sektor pendidikan. Komitmen ini, kata Sri Mulyani, akan terus dijaga meski tantangan fiskal ke depan semakin kompleks.

Langkah ini mendapat sorotan publik karena menjadi penanda bahwa pemerintah masih menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan sumber daya manusia di tengah berbagai tekanan ekonomi global dan domestik.

Alokasi 20 Persen APBN: Realita atau Formalitas?

Komitmen pemerintah untuk mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan dari APBN sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, tapi selalu menjadi bahan diskusi panas terkait efektivitas dan realisasinya di lapangan. Banyak yang mempertanyakan apakah anggaran sebesar itu benar-benar berdampak langsung pada kualitas pendidikan nasional.

Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebut bahwa alokasi tersebut akan difokuskan untuk memperkuat layanan pendidikan dasar hingga tinggi, termasuk dukungan kepada lembaga pendidikan swasta dan madrasah, serta penguatan program vokasi yang selaras dengan kebutuhan industri.

Namun, publik berharap bahwa alokasi ini tidak berhenti di atas kertas saja. Evaluasi efektivitas belanja pendidikan selama ini menunjukkan masih banyak ketimpangan dalam distribusi dan kualitas sarana pendidikan, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Sri Mulyani: Fokus pada Transformasi SDM

Sri Mulyani menyampaikan bahwa keberlanjutan kebijakan anggaran pendidikan 2025 merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk transformasi sumber daya manusia Indonesia. Pendidikan bukan sekadar investasi jangka pendek, tetapi merupakan fondasi bagi daya saing ekonomi bangsa.

Ia menyebut, pada 2025, fokus belanja pendidikan tidak hanya terpusat pada pembangunan fisik sekolah atau gaji guru, tetapi juga pada pengembangan kurikulum, pelatihan guru, digitalisasi pendidikan, serta penguatan riset dan inovasi di perguruan tinggi.

Transformasi ini penting agar lulusan pendidikan Indonesia mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, termasuk perkembangan teknologi, AI, dan digitalisasi yang makin masif di dunia kerja.

Anggaran Jumbo, Tantangan Eksekusi Tetap Besar

Walau angka 20 persen dari APBN terlihat besar secara nominal, tantangan dalam eksekusinya tetap signifikan. Salah satu masalah krusial adalah koordinasi antar lembaga dan ketepatan sasaran dalam penyaluran anggaran. Tak jarang terjadi keterlambatan pencairan dana, tumpang tindih program, hingga minimnya pengawasan dalam proyek pengadaan pendidikan.

Kementerian Keuangan menyadari hal ini dan mengaku akan melakukan penguatan tata kelola anggaran pendidikan agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak yang nyata bagi peserta didik dan lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.

Di sisi lain, publik juga menyoroti perlunya transparansi dalam penggunaan anggaran pendidikan. Selama ini, tidak semua alokasi terpublikasi dengan baik ke masyarakat, yang membuat kepercayaan publik kadang menurun.

Harapan Besar dari Dunia Pendidikan

Kabar soal alokasi anggaran pendidikan 2025 yang menembus 20 persen dari APBN disambut positif oleh pelaku pendidikan, mulai dari guru, dosen, pengelola sekolah, hingga mahasiswa. Namun mereka menegaskan, yang dibutuhkan bukan hanya anggaran besar, tetapi kebijakan yang tepat guna.

Kebijakan seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah), beasiswa, dan insentif untuk guru honorer harus terus ditingkatkan akurasinya. Begitu juga dengan pembangunan infrastruktur sekolah dan peningkatan kapasitas guru harus merata hingga ke pelosok negeri.

Pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada “penyerapan anggaran”, tapi juga mengukur dampak nyata dari setiap kebijakan dan program yang dijalankan. Efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas jadi kata kunci dalam mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas.