pesonalawas.com – Pengawasan dana desa kini makin ketat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar mengambil langkah proaktif dengan mendirikan posko jaga desa di wilayah Awang Bangkal Barat. Posko ini difokuskan untuk memantau dan mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kejari Banjar dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa. Terlebih, dana desa merupakan sumber vital pembangunan yang harus dijaga agar bermanfaat maksimal untuk masyarakat lokal.
Posko Jaga Desa, Wujud Pengawasan Terpadu Dana Desa di Awang Bangkal Barat
Kejari Banjar resmi membuka posko jaga desa di Awang Bangkal Barat sebagai pusat koordinasi dan pengawasan dana desa. Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat laporan, tapi juga untuk melakukan monitoring rutin.
Petugas Kejari bersama aparat desa dan pihak terkait siap melakukan pengecekan dokumen, pelaporan kegiatan, dan melakukan edukasi tentang tata kelola dana desa yang benar. Dengan keberadaan posko ini, diharapkan potensi penyalahgunaan dana bisa diminimalisasi.
Selain itu, posko juga menjadi wadah komunikasi langsung bagi warga desa untuk menyampaikan keluhan atau laporan jika menemukan indikasi penyimpangan. Hal ini akan mempercepat penindakan dan pencegahan penyalahgunaan dana desa.
Dana Desa: Sumber Pembangunan yang Harus Dijaga
Dana desa menjadi salah satu sumber pendanaan utama untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan publik di desa. Namun, tanpa pengawasan ketat, dana tersebut rentan disalahgunakan.
Kejari Banjar menyadari pentingnya peran pengawasan di tingkat desa agar dana digunakan sesuai rencana. Posko jaga desa hadir sebagai bukti komitmen kejaksaan dalam pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola dana desa.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan pembangunan desa lebih transparan dan berkualitas, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Dukungan Masyarakat dan Aparat Desa pada Posko Jaga Desa
Keberhasilan posko jaga desa sangat bergantung pada sinergi antara Kejari, aparat desa, dan masyarakat. Masyarakat di Awang Bangkal Barat menyambut positif langkah ini karena memberi ruang bagi mereka untuk turut serta dalam pengawasan.
Aparat desa juga mendapatkan pelatihan dan bimbingan agar pengelolaan dana desa sesuai aturan dan menghindari kesalahan administratif. Hal ini memperkuat kapasitas desa dalam mengelola anggaran yang diterima.
Keberadaan posko jaga desa juga meningkatkan transparansi dan memperkecil peluang terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di level desa.